SOFIFI – Menjelang pelaksanaan pemunguntan suara Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemilihan tahun 2024, yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, Plt Gubernur Maluku Utara Ir. M. al Yasin Ali dan Sekprov Maluku Utara Drs Samsudin Abdul Kadir, siap menyalurkan hak pilihanya.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim) Rahwan K Suamba mengatakan, Plt Gubernur Maluku Utara akan menyalurkan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 006 Kelurahan Vidi Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Hamahera Tengah.
“Sementara, Sekprov Maluku Utara Drs, Samsudin Abdul Kadir akan menyalurkan hak pilih di TPS 1 desa Akekolano Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan,” ucap Karo Adpim.
Lanjutnya, untuk menjaga Netralitas ASN, Plt Gubernur menghimbau kepada seluruh ASN baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota serta masyarakat agar mematuhi semua ketentuan.
“ASN provinsi Maluku Utara diminta agar dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan pemilihan tahun 2024 dapat menjaga netralitas dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan public sebelum maupun sesudah pemilu dan pemilihan tahun 2024,” ujarnya.
Selain itu, ASN harus Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek praktek intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat serta memihak kepada pasangan calon tertentu.
“Dan menggunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong serta Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” tutupnya.(rls/SMG)