HALBAR – Pekerjaan proyek peningkatan ruas jalan Matui-Tataleka sempat dihentikan oleh warga desa Tataleka, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Penghentian pekerjaan itu di perkirakan berjalan sepekan. Hal ini karena masyarakat setempat mengklaim bahwa lahan mereka belum dibayar oleh Pemda Halbar.
Namun tepatnya pada Sabtu 6 Juni 2026 pagi tadi, melalui Kabag Pemerintahan Fadli Husen langsung berkunjung ke lokasi dan menyelesaikan persoalan tersebut.
Amatan media ini, aksi Palang jalan berhasil dibuka oleh masyarakat sendiri setelah Pemda Halbar menyelesaikan tuntut mereka dengan cara menyelesaikan klaim pembayaran tanah itu.
“Benar, beberapa hari ini sempat terjadi aksi palang jalan oleh masyarakat desa Tataleka, Namun kita sudah lakukan penyelesaian dan palang jalan itu langsung di bukan oleh masyarakat itu sendiri, “jelas, Kabag Pemerintahan Fadli Husen.
Dirinya mengungkapkan, bahwa Ia ditugaskan oleh Bupati dan Wakil Bupati Halbar untuk menyelesaikan masalah lahan tersebut sehingga tidak terjadi polimik lagi di masa yang akan datang.
“Penugasan ini atas perintah pak Bupati dan pak Wakil Bupati, tujuannya agar progres pekerjaan jalan Matui-Tataleka tetap berlanjut tanpa ada gangguan apapun, “ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa aksi pemalangan jalan saat ini sudah dapat dikendalikan dan dengan kesadarannya pemalangan dibuka sendiri oleh masyarakat sehingga proses pekerjaan akan kembali dilanjutkan,”pungkasnya.
Terpisah, kepala Desa (Kades) Tataleka Alfajri Jamin, ketika di konfirmasi membenarkan, bahwa jalan tersebut dipalang oleh masyarakatnya, namun saat ini sudah di selesaikan oleh Pemda Halbar.
“Selaku Pemerintah Desa kami patut bersyukur, dan berterima kasih kepada Pemda Halbar yang sudah menyelesaikan persoalan lahan tersebut, Kami berharap, agar pekerjaan ini dapat kembali dilanjutkan ,”pungkasnya.(red)



















