Tingkatkan Pelayanan Hukum, Bupati Ikram Teken MoU Dengan Kemenkumham Malut

Ternate – Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji teken MoU dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, bertempat di Kantor perwakilan Pemprov Malut, di Ternate, Sabtu (23/8/2025).

Selain Bupati Halmahera Tengah, MoU ini juga dilakukan oleh Bupati dan Walikota seperti Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, Bupati Halmahera Selatan, Ali Bassam Kasuba, Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher, Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhammad, Sekda Taliabu, Sekda Tidore Kepulauan.

Bupati Ikram menyampaikan bahwa, dibawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil, mendukung dan menyambut baik atas sinergi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara.

“Kami menyambut baik dan mendukung sinergi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Wikayah Kementrian Hukum Maluku Utara,” kata Bupati.

Bupati berharap, dengan MoU ini dapat memberikan peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat Halmahera Tengah.

“Untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, pembinaan hukum yang inklusif, serta terwujudnya pelayan hukum yang berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Argap Situngkir, MoU ini mendapat dorongan dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dimana Gubernur mendorong pembentukan pos bantuan hukum di setiap desa dan kelurahan.

Hal ini tentu membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat di tingkat bawah sehingga tidak harus sampai ke bupati atau gubernur.

“Kita harapkan kesadaran hukum masyarakat dapat tumbuh melalui pembinaan yang dilakukan terhadap kepala desa dan lurah. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah memperoleh bantuan hukum,” jelasnya.(red)