HALTENG – Pemeritah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggelar Bimbingan Teknis dan Workshop dalam rangka penyusunan data base pembangunan daerah Halmahera Tengah yang berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung di Gamalama Balleoom, Bella Ternate, diikuti para peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Halmahera Tengah, dan dibuka langsung oleh Bupati Ikram Malan Sangadji.
Bupati Ikram menyampaikan, kegiatan yang digelar Pemeritah Daerah Halmahera Tengah ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada peserta terkait tata cara cleaning data dan informasih. Dimana pemahaman orang, strategi membangun terdapat kelemahan adalah data dan informasih.
“Jadi kalau sifatnya kuantitatif, kalau informasih itu kualitatif, jadi kalau dalam survei-survei dunia daya kualitatif itu dihubungkan dengan data-data sekunder,” ungkap Bupati, Senin (18/8/2025).
Bupati menyampaiikan untuk data kuantitatif tentu berhubungan dengan data-data perimer, maka untuk mendapatkan data dan informasih kita harus memiliki sumber data yang valid.
“Jadi kita mengetahui sumber data dulu baru kita punya data, jika kita tidak mengetahui sumberdata itu sulit kita identifikasi,” ucap Bupati.
Untuk itu, Bupati Ikram menekankan pentingnya kegiatan Bimbingan Teknis dan Workshop Penyusunan Data Base Pembangunan digelar, dengan harapan semua peserta mampuh memahami tujuannya. Pentingnya data sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam suatu pemeritahan.
Lebih lanjut, penyusunan database ini tidak hanya menyinkronkan, tetapi juga mengintegrasikan seluruh data pembangunan daerah data seluruh OPD akan menjadi satu tentu terangkum dalam satu sistem.
Orang nomor satu Halmahera Tengah itu juga mengharapakan kedepan tahun 2026, pelaksanaan seluruh program pembangunan di Kabupaten Halmahera Tengah harus berbasis data dan secara online.
“Data ini adalah data sains, karena itu saya Bupati dan Wakil mengambil kebijakan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan, bukan hanya memberikan beasiswa bagi mahasiswa, tetapi juga bagi kepala desa, camat, pegawai, hingga pimpinan OPD,” jelas Ikram.(red)














