Bupati dan Wakil Turun Langsung Lakukan Penertiban Bangunan Liar dan PKL, Ini Tujuannya

HALMAHERA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan penertiban bangunan liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan weda Tengah Kamis (17/4/2025).

Kegiatan penertiban, melibatkan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat, Kepala Desa, beserta Dinas terkait.

Penertiban Tim dibagi tiga kelompok dimana tim satu melakukan penertiban di Tabalik Dusun Lukolamo sampai di pertigaan jalan menuju transkobe.

Sementara tim dua dari pertigaan trans kobe sampai di jalan utama PT. Tekindo, dan tim 3 tekindo sampai di desa gemaf.

Bupati ikram malan Sangadji ,Wakil Bupati ahlan Djumadil dan Sekerteris Daerah iikut turun memantau proses penertiban.
Bahkan Bupati dan Wakil Bupati ikut menertibkan bangunan liar di sepadan Jalan Lukolamo, Pertigaan Tran kobe dan Desa Gemaf.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pelebaran jalan, saluran air dan normalisasi kali dan pendataan izin mendirikan bangunan dan Izin lainya.

Selain penertiban, tidak hanya melakukan penertiban tim juga melakukan tugas lain yaitu pengukuran drainase dan jalan, mengindentifikasi pelaku usaha yang belum memiliki izin.

Selain itu memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait izin usaha, sampah, parkiran liar, dan penertiban aset pemda.

Bupati Ikram menyatakan bahwa, keberadaan bangunan liar dan PKL tersebut diketahui menjadi penyebab kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

“Bangunan liar yang masuk pada bahu jalan segera di bongkar dan mundur kebelakang, supaya pelebaran jalan tidak terganggu dan proses pekerjaan lebih cepat selesai,”ucap Bupati.

“Akibat dari tidak teratur Pembangunan Tempat usaha dan PKL ini mengakibatkan jalan tambah sempit, adapula saluran digunakan sebagai tempat bangun usaha dan ini juga akan mengakibatkan banjir,”tambahnya.

Bupati mengatakan, Pemkab Halteng berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala demi mendukung terciptanya area yang tertata dan bebas dari kemacetan.

Langkah penertiban ini diharapkan tidak hanya mengatasi kemacetan, tetapi juga menciptakan Kawasan tertib dan nyaman.

“Mitigasi saluran air sampai kali (sungai) merupakan hal penting yang harus di bangun banyak sampah yang tersumbat, banyak bangunan liar juga diatas saluran air menyebabkan banjir dan bau tidak sedap.”jelasnya

Bupati Ikram Berharap dengan melakukan Penertiban tempat usaha dan PKL serta memberikan edukasi penataan ruang dan izin usaha. “Masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang nyaman untuk kita semua,”tutupnya.(red/uki)