HALMAHERA UTARA – Pengembangan adat budaya untuk hak ulayat empat suku yaitu Pagu, Towiliku, Boeng dan Modole, jadi perhatian PT Nusa Halmahera Minerals (NHM ) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan di wilayah lingkar tambang.
Perhatian NHM ini tentunya mendapat apresiasi bukan saja dari masyarakat lingkar tambang dan pejabat besar secara umum di Provinsi Maluku Utara.
Namun, juga secara khusus oleh masyarakat adat empat suku di jazirah Kao. Apalagi sebelumnya Newcrest pernah mengelola PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) selama 20 tahun terbilang tutup mata dengan aspirasi masyarakat adat perihal mengenai pengembangan bidang kebudayaan.
Perusahaan NHM sendiri adalah perusahaan pertambangan emas yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Haji Robert adalah pemilik saham mayoritas NHM saat ini.
Kepala adat suku Modole mewakili lembaga adat sukunya, Simson Hayati mengungkapkan bahwa kepedulian NHM dibawah kepemimpinan Presiden Direktur (Presdir) Haji Robert ini tak ada sosok kedua.
Ia masih diunggulkan sebagai pengusaha terbaik jika berbicara terkait perhatian lintas investor tambang yang ada di provinsi Maluku Utara dalam hal kesejahteraan kepada masyarakat lingkar tambang.
“Kalau” berkaca pada masa Newcrest dulu, masyarakat adat diabaikan dan tidak pernah sama sekali berdialog dengan beliau untuk menjaring aspirasi warga lingkar tambang, padahal pak Newcres mengambil hasil alam kita di empat suku. Jadi sangat jauh berbeda dengan pak Haji Robert,” jelasnya, Senin (10/2/2025).
Ia menambahkan, selain program adat dan budaya, perusahaan NHM juga melaksanakan sejumlah tanggung jawab sosia seperti kesehatan gratis, pendidikan, bantuan pembangunan rumah ibadah, bantuan rumah tidak layak huni bagi masyarakat tidak mampu, bantuan untuk kebutuhan hari raya keagamaan, dan sejumlah program pemberdayaan masyarakat di wilayah Lingkar Tambang.
Program yang sangat memberikan dampak positif dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat lingkar tambang ini mestinya disyukuri dengan apa yang telah diperbuat oleh pemilik saham mayoritas PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yaitu PT Indotan Halmahera Bangkit (IHB).
Jadi sebagai orang tua dan pengurus lembaga Adat yang punya hak ulayat (Suku Boeng, Towiliko, Pagu, dan Modole) di wilayah lingkar tambang NHM ini kami bertanggung jawab untuk menjaga wilayah adat agar tetap kondusif, aman, dan damai,” tutur Simson.
Lembaga adat bersama masyarakat adat Modole, ungkapnya juga mendukung penuh kebijakan efesiensi atau pemulihan operasional yang dilakukan PT NHM, sehingga proses produksi dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan dari pihak manapun.
“Bukan hanya Torang (lembaga adat), namun seluruh stakeholder yang berada di wilayah adat Suku Modole ini juga mendukung langkah Pemulihan yang dilakukan NHM,” pungkasnya. (Jefry/rls )

















