SOSIAL  

PUPR Malut dan BPJS Dorong Tenaga Kerja Dapat Jaminan Kesehatan

SOFIFI, (Jurnalone.id) – Bertempatdi Aula Alwi Salim Al-Hadar di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara, bersama Badan Jaminan Sosial (BPJS) menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi pentingnya masyarakat mendapatkan jaminan sosial kesehatan.

Rapat bersama Dinas PUPR Malut dan BPJS itu diikuti para Kepala Bidang, puluhan pegawai yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas PUPR Iswan Idrus, yang bertujuan sebagai bentuk implementasi Inpres No2 Tahun 2021 penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor jasa konstruksi di Dinas PUPR Maluku Utara.

Kepala Bidang Kepesertaan Badan Jaminan Sosial (BPJS) Muhammadi Said mengatakan, digelarnya rapat monitoring dan evaluasi bersama Dinas PUPR Maluku Utara, karena pentingnya Impres No2 Tahun 2021 agar diimplementasikan khususnya pada Jasa Konstruksi agar tenaga kerja mendapatkan jamis sosial kesehatan.

“ Ini merupakan yang pertama kali kita gelar di pada Dinas PUPR Maluku Utara, kenapa disini karena fokusnya pada pekerjaan, PUPR ada yang membidangi proyek Jasa Konstruksi, karena di Maluku Utara kepesertaan pekerjaan masih kurang”, ungkap Muhammadi, Senin (13/9/2022).

Lebih lanjut dikatakan Muhammadi, harapnya PUPR Maluku Utara khususnya pada Jasa Konstruksi agar pihak ketiga yang menjadi mitra dapat dimanfaatkan seluruh tenaga pekerja dalam kepesertaan aktif program BPJS.

“ Program BPJS Kesehatan ini banyak manfaatnya bagi pekerja, karena BPJS bakal menanggung beban biaya rumah sakit bagi setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Kemudian jika da pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia maka ahliwaris bisa menerima jaminan kematian dari BPJS”, jelasnya.(red/SMG)