Melalui DLH Malut, 10 Perusahan Terima Penghargaan PROPER Tahun 2021-2022

Sofifi, Jurnalone.id – Berdasarkan Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap perusahaan di Maluku Utara, sebanyak 10 perusahaan menerima pengahrgaan PROPER tahun 2021-2022 melalui DLH Malut. Penyerahan penghargaan berlangsung di Royal Resto Ternate, Rabu (16/03/22).

Fachrudin Tukuboya, selaku Kepala DLH Maluku Utara dalam sambutanya menyampaikan, PROPER ini menjadi tolak ukur penting didalam pengelolaan lingkungan hidup. Untuk itu pihaknya mengajak semua perusahaan yang ada Malut agar dapat mengikuti ketentuan yang ada di dalam PROPER ini, sehingga nantinya tidak bisa menjadi yang terbaik paling tidak semuai standar ketentuan didalamnya dapat terlaksana.

“Jadi hari ini saya sengaja mengundang semua perusahaan yang ada di Maluku Utara, baik yang sudah mengikuti proses PROPER ini maupun yang belum. Jika yang belum (mengikuti) ini saya harapkan kedepan dapat kita ikutkan,” kata Fachrudin Tukuboya.

Fachrudin mejelaskan, DLH secara periodik melakukan pengecekan langsung terhadap perusahaan, yang dilakukan dua kali pengecekan dalam setahun, sehingga evaluasi juga dapat dilakukan di lapangan. Selain itu evaluasi juga dilakukan di Dinas (Kantor) dengan cara perusahaan di undang secra resmi untuk meyempaikan laporan terkait pengelolaan lingkunya.

“PROPER ini diawali dengan pemilihan perusahaan sebagai peserta. Jadi eveluasi yang kita lakukan dilapangan dan hasil laporan yang disampiakan akan diuji oleh tim verifikator, setelah itu kita memilih beberapa sampel untuk kita lakukan pengawasan dan juga bimbingan lebih lanjut, sehingga pada saat kita masukan ke sisitem PROPER paling tidak harus mendapatkan peringkat Biru,” jelasnya.

Lanjut Fachrudin, dari hasil verivikasi yang dilakukan tersebut, sehingga pada tahun 2021 lalu pihaknya mengusulkan ada sepuluh perusahaan ke sisitem PROPER untuk dilakukan penilaian oleh Kemeterian Lingkungan Hidup. Dan dari hasil penilaian itu terdapat satu perusahaan mendapatkan peringkat Hijau, dan sembilan diantaranya mendapat peringkat Biru.

“Alhamdulilah dari semua perusahaan yang kita usulkan tidak ada yang mendapatkan peringkat Merah dan Hitam. Sebenarnya dari hasil pengecekan kita di lapangan perusahaan yang ada ini sudah layak untuk kita usulkan, sehingga target kita di tahun 2021 lalu ada 10 perusahan, maka 2022 ini harus minimal 15 perusahaan yang kita usulkan,” ucapnya.

Untuk diketaui, PROPER bukan pengganti instrumen penaatan konvensional yang ada, seperti penegakan hukum lingkungan perdata maupun pidana. Program ini merupakan komplementer dan bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya. Dengan demikian upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif.

PROPER juga merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan ketetapan dalam peraturan perundangan-undangan. Selanjutnya PROPER juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Penerapan instrumen ini merupakan upaya KLH untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan.

Untuk di ketahui ke sepeluh perusahaan di Malut yang dapat pengahrgaan PROPER dari KLH yakni, Pertamina (Persero) MOR VII DPPU Sultan Baabullah (Peringkat Hijau), PT. ANTAM (Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambagan Nikel Malut (Buli) (Peringkat Biru), PT. Nusa Hamahera Minerals (Peringkat Biru), PT. PLN Unit Pelayanan PLTD Kayu Merah (Peingkat Biru), PT. Pertamina (Persero) MOR VIII Fuel Terminal Ternate (Peringkat Biru), PT. PLN (Persero) Wilayah MM Unit Pelayanan PLTU Tidore (Peringkat Biru), PT. PLN (Persero) Unit Pelayanan PLTD Tobelo (Peringkat Biru), PT. Pertamina (Persero) MOR VIII Fuel Terminal Tobelo (Peringkat Biru), PT. Pertamina (Persero) MOR Fuel Sanana (Peringkat Biru), PT. Pertamina (Persero) MOR VIII Fuel Terminal Labuha (Peringkat Biru).  (red/SMG)