Haltim, Jurnalone.id – Terjadinya keselapahaman pembayaran iuran produksi (royalti) bagi daerah penghasil tambang antara kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, sudah berlangsung lama. Dimana pembayaran tersebut telah masuk ke kas Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, karena selama ini registrasi daerah penghasil tambang di Kementrian SDM dan Kuangan bukanlah Haltim melainkan Halteng.
Guna mengoptimalisasi pembayaran tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Timur, langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan atau perwakilan perusahaan pertambangan yang aktif beroprasi di Halmahera Timur. Rapat itu dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfat, Selasa (25/01/2022) di ruang rapat bupati Kantor Bupati.
Kata Ricky mengungkapkan, selama ini Pemerintah Daerah Khususnya Kabupaten Halmahera Timur, hanya mengandalkan hasil tambang itukan sangat menggantungkan kondisi fiskalnya itu terkait dengan Royalti dan Landen pada sektor pertambangan.
“Jadi kami kumpulkan semua perusahaan tambang yang beroperasi saat ini di Halmahera Timur, tujuannya untuk melakukan infestor secara baik dan membantu untuk memperbaiki sistim pelaporanya ke pemerintah daerah. Dengan itu pemerintah daerah bisa memaksimalkan sistem pelaporan itu untuk meninjau peningkatan pendapatan dari sektor tambang yaitu Royalti dan Landen,” ungkap Ricky, kepada wartawan usai gelar rapat bersama.
Ricky juga menambahkan, “Karena selama ini pemdah dan perusahaan tambang belum bersinergi terkait dengan ketersediaan data, sehingga terjadi rekon antara kementrian SDM dan Keuangan dengan pemerintah daerah. Karena selama ini juga pemerintah daerah masih kesulitan untuk mengestimasi pendapatan Royalti dan Landen,” ujarnya.
Sambung Ricky, sebetulnya dengan antusias perusahaan tambang untuk menunjang atau membantu menyediakan data – data produksi pengapalan yang dimaksud. “Saya yakin bahwa pendapatan Royalti dan Landen ditahun – tahun akan datang pasti akan terjadi peningkatan, karena data – data yang disampaikan ke pemerintah daerah itu sudah valid, sehingga perhitungan estimasi Royalti dan Landen menjadi lebih baik,” harapnya. (Red/ SGM)

















