Ternate, Jurnalone.id – Usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam. Muhammad Hasan Bay salah satu pemilik saham di PT. Ternata Bahari Barkesan.
Menenteng map hijau, MHB keluar dari pintu kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Iya menduga akan secapat ini dipanggil oleh pihal Kejaksaan.
“Saya tiba dari Jayapura saya datang lapor disini, saya tidak tahu bahwa akan ada pemanggilan,” ucap MHB Rabu (6/10/2021).
Sempat kaget dengan agenda pemeriksaan ini, namun Hasan Bay bersikap sebagai warga negara yang taat hukum.
“Ini membuktikan bahwa saya sebagai warga negara yang baik,” katanya.
Meski begitu, MHB tidak mengungkapkan pokok materi pemeriksaat dan jumlah pertanyaan yang dilangkan jaksa kepada dirinya.
“Tehnisnya jelas, saya sudah sampaikan ke penyidik, lanjutnya, lebih jelas nanti tanyakan lansung ke penyedik,” pungksnya.(04/ml)



















