Bupati: Akses Transportasi ke Ibu Kota Kabupaten yang Terputus Akan Dibuka

Maba, Jo – Bupati Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub segera koordinasi dengan pihak sahbandar agar mengantisipasi kebutuhan akses perhubungan transportasi laut antara Kecamatan Maba Utara dengan Ibu Kota Kabupaten yang terputus akibat terjadi insiden kebakaran kapal KM. Nur Abadi pada 16/05/2021 beberapa hari lalu di pelabuhan Maba Pura.

Akibat kebakaran kapal tersebut, akses perhubungan dari Kecamatan Maba Utara menuju Buli Kecamatan Maba, dan Kecamatan Kota Maba Ibu Kota Kabupaten Halmahera Timur terputus hingga mengganggu aktifitas dan kebutuhan warga yang berkepentingan dipusat Kota Maba.

Selain akses laut, akses darat juga terjadi longsor di dua titik jalur antara Desa Lolasita dan Desa Sosolat Kecamatan Maba Utara, hingga akses perhubungan dinyatakan putus total. Warga saat ini hanya dapat menggunakan perahu viber dan kendaraan roda dua milik pribadi.

Bupati Ubaid Yakub saat ditemui diruang kerja pada, (19/05/2021 ) mengatakan, “Kapalnya ada dua, KM Nur Abadi dan Rahmat Ilahi. Kami akan perintahkan Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan pihak sahabandar untuk memintah penyedia layanan transportasi untuk bisa membantu masyarakat terutama jalur pelayanan masyarakat di Buli sampai Jara-Jara. Muda-mudahan mereka dibagian sahabandar bisa bersedia Rahmat Ilahi sebagai penganti,” ungkap Bupati.

Lanjut Ubaid, “Sampai hari ini kami belum menerima informasi, tetapi longsor-longsor sebelumnya kami sudah perintahkan kepada Kadis PUPR dan itu sudah ada langkah mitigasi. Soal longsor kembali terjadi nanti diambil langkah mitigasi, ini juga tidak terlepas dari kondisi intensitas curah hujan sehingga mengakibatkan pada tanah longsor,” ujarnya.

Bupati juga menambahkan, Pemerintah Daerah tetap memfokuskan perhatian serius terkait peningkatan akses jalan didua kecamatan, yakni Maba Utara dan Wasile Utara sambil tidak mengabaikan kepentingan masyarakat di kecamatan lain. “Pengembangan ekonomi dan peningkatan infrastruktur di kecamatan lain tetap kami perhatikan, kebijakan itu bersifat proporsional sehingga kami menyentuh semua kepentingan masyarakat,” tutupnya. (02/Po)