PPKM Mikro Diberlakukan, Kapolda Malut Minta Masyarakat Gunakan Masker

Ternate, Jurnalone.id – Meski hanya diberlalukan di 7 Provinsi di Pulau Jawa dan Bali, tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berdasarkan intruksi kemendagri. Kepolisian Daerah Maluku Utara bersama Korem 152 Babullah memberikan dukungan penuh terhadap hal itu.

Dengan membawa poster bergamban dan tulisan prokes, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Risyapudin Nursin memimpin langsung jajaranya bersama Korem langsung terjun ke sejumlah pasar tradisional dan pelabuhan yang ada di kota Ternate, dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya penaatan prokes covid-19.

Menurut Kapolda, instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pemebrlakukan PPKM Mikro itu wajib ditinda lanjuti karena selaras dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.

Selain bersosialisasi, Kapolda dan jajaran itu juga membagikan masker gratis kepada warga, terutama para pedagang yang ditemukan tidak menggunakan masker saat sedang menjalankan aktifitasnya.

“ Kegiatan hari ini, Selasa (9/02/2021) kita menindak lanjuti apa yang diamanatkan dalam Impres nomor 6 tahun 2020, yang terbaru adalah instruksi Kementrerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 3 tahun 2021tentang PPKM berbasis Mikro. Alhamdulillah di Maluku Utara tidak diprioritas kita diperinthkan untuk melaksanakan kegiatan imbangan, bagimana kita mengoptimalkan supaya penangan dan pencegahan covid-19 di Maluku Utara lebih Maksimal lagi, kita fokus setiap kegiatan wajib kita gunakan masker supaya bisa disadari seluruh masyarakat dengan penuh keiklasan, kita bersama-sama Korem bagimana kita mengecek masyarakat terhadap kedisiplinan mengunakan masker, ” kata Kapolda.

Kapolda juga menyatakan, pihaknya akan memaksimalkan penerapan prokes, dimana pihak TNI- Polri akan berperan aktif bersama toko masyarakat, toko pemuda, toko agama, para Lurah, Tenaga kesehatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat ditingkat Desa, Kelurahan Hinggga Kabupaten dan Kota.

“ Kita sudah membentuk kampung tanguh bersama stek holeder dan pemangku kepentingan Babinsa, Babinkhamtimas, Kepala Desa, tenaga medis, tokoh pemuda, toko agama, toko masyarakat bersama-sama mengatasi mulai tigkat Desa, Kelurahan agarmengatasi permasalahan covid-19 agar tidak meluas. Ini yang perlu kita lakukan sesuai Instruksi Presiden maupun Instruksi Kemendakgri itu sendiri yang hari ini, telah diberlakukan khususnya di Jalawa dan Bali,” jelas Kapolda maluku Utara itu.(02/red)