JAILOLO, ONE.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat(Halbar), berupaya secepatnya menjalankan setiap program ditahun 2020. Hal ini diperkuat dengan dilakukannya Penandatangan Perjanjian Kontrak Kinerja tahun 2020 dan Penyerahan Dokumen Pelaksanan Anggaran oleh Bupati Halmahera Barat Danny Missy bersama dengan Sekda Halbar Syahril A Radjak kepada Seluruh Pimpinan SKPD Kabupaten Halmahera Barat. Kegiatan ini digelar Senin (03/02).tadi, bertempat di lobih lantai II Kantor Bupati Halbar.
Bupati Halbar Danny Missy pada kesempatan itu menyatakan, dengan adanya penyerahan dokumen pelaksana anggaran dan penandatangan perjanjian kontrak kinerja tahun 2020, maka target kinerja pada tahun ini harus dicapai dan diusahakan semaksimal mungkin.
“Seusai dengan anggaran yang telah diberikan ke masing-masing OPD itu bukan dilihat dari besar kecilnya, tetapi bagaimana kita mencapai semua target yang sudah diberikan, karena ini merupakan peniliaian kinerja untuk setiap SKPD. Saya berharap dibulan februari minggu pertama ini, semuanya sudah harus melaksanakan tender-tender perencanaan. Masuk pada bulan maret sudah harus ada kontrak fisik yang jalan, tidak ada lagi alasan-alasan karena saya targetkan bulan april-mei pekerjaan sudah harus mulai. untuk kecamatan-kecamatan saya berharap dibenahi untuk belanja pegawainya, karena saya telah melemparkan sebagian wewenang dikecamatan, maka dari itu perlu adanya pembenahan.Sementara untuk pimpinan SKPD diharapkan dapat berkodinasi dengan sekda, bagi yang tidak pernah masuk kantor jangan dibayar gajinya. Kita sudah bentuk komisi ASN, berkordinasilah dengan komisi ASN itu dalam rangka penerapan regulasi ASN. Bagi pegawai-pegawai yang tidak datang bertugas dicatat dan dilaporkan ke komisi ASN.” tegas Danny.
Sementara itu, Sekda Halbar Syahril Abd Radjak menambahkan, penandatangan perjanjian merupakan suatu komitmen kesepakatan SKPD sebagai penerima amanah dengan Bupati sebagai pemberi amanah, atas kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil, inovasi, dan capaian prestasi dalam kerja.
“Komitmen antara penerima dan pemberi amanah ini adalah untuk menignkatan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.perjanjian ini juga dapat menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. Sehingga saya berharap dalam satu komando kita bisa menjalankan program-program bupati untuk memajukan daerah ini,”ungkap Syahril.(J01)



















