Ternate, Jurnalone.id – Sebanyak tujuh kepala keluarga di Kelurahan Taduma, Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate, Maluku Utara, keluhkan penyaluran bantuan pengungsi dari Pemkot Ternate melalui kelurahan setempat, pasalnya bantuan tak lagi mereka terima padahal mereka merupakan warga yang terdampak gelombang air pasang pada 4 Desember lalu.
Keluhan itu, disampaikan sejumlah warga, setelah Pemkot Ternate telah mendistribusikan bantuan sembako kepada para warga terdampak akibat gelombang air pasang yang tersebar di tiga pos pengungsian di kelurahan.
Tujuh kepala keluarga itu, terdiri atas nama Ruslan Sadek, Icah, Ardi Sahfun, Rati, Aswad Muhammad, Dahlan Adam, Ja, Rusdi, Mira Dahlan, Adenan, Ainan dan Ansar Ishak, Jamila.
Ke tujuh kepala keluarga ini mengaku namanya tercatat dalam daftar di pos pengungsian namun, mereka tidak menerima bantuan sembako dari Pemkot Ternate yang disalurkan melalui Pemerintah Kelurahan Taduma.
“Pak Wali Kota Ternate pernah sampaikan saat berkunjung pada beberapa waktu lalu, bahwa bagi warga yang terdampak akibat gelombang air pasang, akan mendapat bantuan, namun, kami menilai bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kelurahan di anggap salah sasaran,”kesal sejumlah kepala keluarga yang terdampak.
Semantara itu, Lurah Taduma Yamin Hodu ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan, bahwa ke tujuh kepala keluarga itu, namanya tidak masuk dalam pos pengungsian, sehingga mereka tidak berhak menerima bantuan sembako yang disalurkan Pemkot Ternate.
Ia menjelaskan, memang saat terjadi gelombang air pasang pada Sabtu 4 Desember lalu, rumah mereka tidak terdampak dari akibat fenomena alam itu yang melanda di daerah ini.
“Bantuan paket sembako sementara masih ditahan di kantor kelurahan, namun, bantuan tersebut rencananya diperuntukkan sebagai hadiah pada acara lomba yang akan digelar oleh Pemerintah Kelurahan Taduma pada, Februari 2022 mendatang,”kata Yamin.
Berdasarkan amatan reporter media ini dilapangan, para pengungsi yang berada di pos pengungsian, seperti di pos gedung SKB, sebagian sudah dipulangkan oleh tim BPBD ke rumah mereka pada, Sabtu (18/12/2021), walaupun status tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemkot Ternate dalam penanganan Cuaca Esktrem dan Gelombang air pasang yang berakhir pada, Minggu (19/12).
Kepala BPBD Kota Ternate, Muhammad Arif Gani saat dihubungi terpisah menuturkan, bahwa memang penutupan status tanggap darurat berakhir pada 19 Desember, namun, proses pulangan pengungsi mulai hari ini hingga sampai besok.
“Sebagian warga yang rumahnya rusak akibat dihantam gelombang air pasang, mereka masih bertahan di pos pengungsian di gedung SKB,”ujarnya.(Cr/02)



















