TERNATE, ONE.id – Sebanyak 52 kendaraan roda dua maupun empat terjaring di hari pertama operasi patuh kieraha 2019 yang dilaksanakan Polres Ternate, Kamis (29/8/2019) tadi.
Dari jumlah tersebut terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 49 unit dan kendaraan roda empat 3 unit.
Adapun jenis pelanggaran, yaitu yang tidak menggunakan helm 33 orang, melawan arus 16 orang, Surat-surat 1 orang, bonceng lebih dari 1 orang, marka/rambu 2 orang,
Kepala Satuan Lalulintas Polres Ternate, AKP Andreas mengatakan, dalam operasi patuh 2019 ini sebanyak tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas Satlantas Polres Ternate, diantaranya mengendarai kendaraan bermotor sambil menggunakan handphone, mengendarai kendaraan roda empat tidak safety.
Dalam operasi patuh ini katanya serentak digelar di seluruh wilayah Indonesia, sementara apel gelar pasukan telah dilakukan Kamis (29/08/2019) pagi tadi di Mapolda Maluku Utara yang dipimpin Waka Polda Kombes Pol Lukas Akbar Abriari.
“Kegiatan operasi ini dilaksanakan dari 29 Agustus hingga 11 September 2019,” ujarnya.
Jenis pelanggaran lainnya yang menjadi fokus yaitu helm standar bagi pengendara dan yang berboncengan tidak menggunakan helm kemudian pengendara yang melawan arus, dan penindakan terhadap pengemudi dan pengendara yang tidak ada kelengkapan surat surat berupa STNK maupun yang sudah mati, pengendara dibawah umur serta melebihi kecepatan maksimal.(SM)