Wakili Gubernur, Sataf Ahli Buka Rakor KLA DP3A Malut

banner 120x600
banner 468x60

SOFIFI, JURNALONE.ID – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) gelar Rapat Koordinasi Kabupaten, Kota Layak Anak Provinsi Maluku Utara Tahun 2023. Kegiatan Rakoor bertempat di Gamalama Baleroom Sahid Bella Kota Ternate, Rabu (8/03/2023).

Hadir pada acara Rapat Koordinasi KLA, Gubernur Maluku Utara yang diwakili oleh Staf Ahli Gebernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Ir Abuhari Hamza, Kadis DP3A Malut Hj Musyrifah Alhadar, Assisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian PPA RR Endah Sri Rejeki, Pendamping Independent KLA Malut Hamid Patilima, Karo Admin Malut Rahwan K. Suamba, serta Operator juga Kabid KLA dan Gugus Tugas KLA perwakilan DP3A Kabupaten/Kota.

Mewakili Gubernur, Ir. Abuhari Hamzah membuka Rapat Koordinasi KLA sekaligus membacakan sambutan Gubernur Maluku Utara, Kh. Abdul Gani Kasuba, Lc bahwa, tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi Kabupaten layak anak tahun 2023 ini sebagai tahapan kita bersama untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak berdasarkan undang-undang.

Selain itujuga Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak, untuk itu guna menjamin pemenuhan hak anak tersebut pemerintah daerah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengembangan kabupaten kota layak anak. Meningkat anak harus mendapatkan ke paten yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik itu fisik mental maupun solusinya sosialnya.

Disamping itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak telah melaksanakan penilaian kabupaten kota layak anak Tahun 2022 dan provinsi Maluku Utara mendapatkan 3 predikat penghargaan Kota Ternate dengan tingkat Madya, Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Tidore Kepulauan dengan tingkat pertama dengan demikian Provinsi Maluku Utara baru Mencapai 30% proses terpenting dalam pengembangan kota layak anak dalam pemenuhan 5 klaster.

Pertama kebijakan koordinasi dan aksi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan jajaran perangkat daerah, lebih Latif penegak hukum, media masa, lembaga masyarakat dunia, usaha toko agama, dan seluruh masyarakat secara berkesinambungan.

” Oleh karena itu dalam kesempatan ini sangat saya berharap penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholder secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan,” ucap Abuhari Hamzah, menutup sambutan Gubernur Malut.(red/SMG)

banner 325x300