TERNATE, JURNALONE.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya tertangkap kamera wartawan di kediaman Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Sabtu (10/06/2023).
Kepala BPKAD Malut itu terlihat tengah berbincang dengan kepala BPK, talama kemudian Ahmad Purbaya langsung menuju mobil Inova warna hitam dengan nomor polisi DG 1520 KB yang parkir dihalaman rumah itu. Selanjutnya mobil tersebut keluar dari halaman rumah kepala BPK dan menuju ke utara kota.
Forum Media Sofifi (FMS) yang mendapat kesempatan menemui Ahmad Purbaya menyampaikan bahwa, alasan dirinya mendatangi kediaman kepala BPK itu karena diminta oleh kepala BPK dalam rangka memberikan arahan terkait hasil pemeriksaan atas keuangan daerah yang turun dari WTP ke WDP pada tahun 2023 ini.
“Terkait aset, saya dikaseingat segera dibenahi karena posisi aset tidak sesuai pengecualian,” kata Ahmad Purbaya.
Sementara terkait kedatanganya ke rumah kepala BPK pada hari libur, Ahmad Purbaya menyatakan karena persoalan waktu sehingga harus menghadiri panggilan dari kepala BPK itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah mendapatkan arahan dari BPK terhadap turunya pringkat pengelolaan keuangan dari WTP ke WDP yang disebabkan salah satu pengecualian adalah soal aset, maka akan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk melakukan evaluasi perbaikan.
“Saya besok pulang ke Jakarta karena ikut pendidikan lemhanas, tidak saya urusanya aset saja. Setelah ini saya akan panggil kabid akuntansi sama-sama SKPD dengan Inspektorat dan Bapeda lakukan evaluasi kembali terkait aset karena program kerja ada di Bapeda, intinya bikin perbaikan,” ucapnya.
Diketahui Pemprov Maluku Utara tidak mampu mempertanggungjawabkan anggaran daerah senilai Rp131 miliar yang menjadi temuan BPK pada tahun anggaran 2022.
Hasil temuan itu setelah auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah VI Laode Nursiadi yang membacakan rekomendasi laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) Maluku Utara, pada rapat paripurna di kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi, Jumat (8/6/2023).
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2022 itu telah diserahkan oleh BPK kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.(red/SMG)



















