TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) 9 Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku Utara, hari ini secara serentak menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu legislatif dan pemelihan presiden tahun 2024.
Ketua Devisi Data Dan Informasi KPU Provinsi Maluku Utara, Reni S.A. Banjar menyebutkan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di 9 daerah itu terdapat 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara serentak.
Dimana kata Reni, ke 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Morotai, dan Kota Ternate.
“Memang dilaksanakan serentak di 22 TPS yang melaksanakan PSU yang tersebar di 9 Kabupaten dan Kota mines Halmahera Selatan, diantaranya Kota Tidore Kepulauan, Taliabu, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Sula, Kota Ternate,” kata Reni, saat di wawancarai Beritasatu.com, Sabtu (24/02/2024) di Ternate.
Dia mengatakan, dari 9 daerah yang melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut yang paling terbanyak terdapat di Kabupaten Halmahera Tengah yakni sebanyak 7 Tempat Pemunugtan Suara (TPS, selanjutnya di susul Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 5 TPS, dan Halmahera Timur sebanyak 4 TPS.
“Untuk yang terbanyak ada di Halmahera Tengah dan Halmahera Utara. Kalau di Halmahera tengah sendiri ada di Desa Were ada TPS 1 dan TPS 6, kemudian Fidi Jaya ada TPS 14 dan TPS 35, Kemudian di Patani TPS 4, Weda Timur di Dote 1 TPS, Patani Timur di Peniti 1 TPS jadi lumayan banyak untuk di Halmahera Tengah itu,” ucap Komisioner KPU Malut itu.
Namun dia menjelaskan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan KPU Kabupaten dan Kota pada Pemilu 2024, dilakukan berfariasi, dimana Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang hanya melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) peresiden saja, seperti di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Ternate, terdapat 1 TPS hanya melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) presiden yakni di TPS 01, Kelurahan Makassar Timur Ternate.
“Jadi memang hanya ada melaksanakan Pemilihan Presiden saja, kemudian memang ada yang melangsungkan pemilihan DPD RI, DPD, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten Kota, jadi ada 5 jenis surat suara. Kalau di Kota Ternate ada 2 TPS, di TPS Takoma sendiri ada 5 surat suara kemudian di TPS Kampung Makassar hanya presiden saja,” jelasnya.
Sementara itu Kifli Sahlan, selaku Ketua Bawaslu Kota Ternate mengungkapkan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu memiliki tingkat pelanggaran yang berbeda, sehingga Bawaslu Kota Ternate harus mengeluarkan rekomdedasi PSU.
“Di dua TPS ini memiliki pelanggaran yang berbeda, seperti di Kampung Makassar timur itu adalah pemilih memiliki KTP di luar wilayah Kota Ternate, jadi basis yang bersangkutan memilih itu bukan basis domisili. Kalaui di TPS Takoma ini adalah orang yang kemudian yang terdaftar didalam DPT untuk mencoblos sudah digunakan oleh orang lain sehingga kita merekomdasikan untuk PSU hari ini,”
ungkap Kifli.
Dia juga menegaskan, PSU yang berlangsung di 2 TPS di Kota Ternate ini telah dilakukan pengawasan super ketat, dimana Bawaslu Kota Ternate telah kerahkan seluruh jajaranya untuk melakukan pengawasan di lokasi TPS secara berlapis, termasuk mengawsi seluruh kelurahan yang berbatasan langsung dengan lokasi TPS.
“Dari 2 hari menjelang PSU itu 1 titik pertama ada di wilayah TPS jarak ke kiri, ke kanan, dan kebelakang sekitar jarak 50 meter semua ada jajaran pengawas dan radius 100 meter itu juga ada pengawas termasuk setiap keluarah yang berada di tetanga Takoma seperti Kota Baru, Tanah raha, Toboko, dan Kampung Pisang ini juga diawasi ketat oleh jajaran pemilu kita.” Tegasnya.
Berdasarkan pantauan Jurnalone.id, dimana TPS 01 itu nampak terlihat sepih lantaran partisipasi masyarakat yang datang untuk memberikan hak suara mereka rendah, berbeda dengan pemungutan suara pada tanggal 14 dua pekan lalu yang lebih tinggi penyaluran hak suara oleh warga setempat.
Di TPS tersebut memiliki jumlah DPT sebanyak 277 namun yang memberikan hak pilih hanya berjumlah 114 orang saja. TPS itu juga pasangan Calon Presiden nomor urut 02 berhasil ungguli 2 pasangan lain dengan total perolehan suara 65 suara.(red/SMG)