TERNATE – Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, berlansung ricuh.
Kericuhan terjadi pada, Minggu (3/3) Sore, yang melibatkan saksi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ternate Selatan, yang berlangsung di ruang pleno, di hotel Velia, Kota Ternate.
Dimana rapat pleno itu sedang berlangsung tiba-tiba salah satu saksi dari partai politik memprotes dan mengamuk petugas PPK.
Dirinya meminta agar PPK lebih dulu melakukan perhitungan di dua TPS yakni TPS 04 dan TPS 06, kelurahan Tanah Tinggi, karena diduga ada kecurangan saat perhitunggan ditingkat TPS pada hari pemungutan suara pada 14 Febuari lalu, sehingga memicu keributan dirinya.
Keributan tidak terhindarkan sehingga suasan diruangan pleno menimbulkan kericuh.
Puluhan aparat Kepolisian dari Polres Ternate yang mengawal jalanya pleno itu langsung masuk kedalam ruangan pleno untuk menenagkan saksi itu, namun saksi terus merontak sehingga Aparat Kepolisian langsung mengiring keluar ruangan ruangan dan mengamankannya.
Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin menjelaskan, seorang saksi yang diamanian pihak kemanan itu guna meredam terjadinya keributan di ruang pleno yang dapat mengganggu jalanya pleno sehingga menyebabkan terjadinya keterlambatan.
“Jadi masyarakat yang diamankan di kantor itu untuk menenangkan situasi, tidak ada niat untuk menagkap hanya mengamankan saja,” ucap Wahyuddin.
Dia mengharapakan, saksi mapun peserta pemilu yang menjadi saksi di ruangan agar tidak menujukan sikap anarkis yang dapat mengganggu jalanya pleno.
Himbawan kami juga bahwa kita disini mengamankan jalannya kegiatan termasuk orangnya juga kita amakan baik peserta maupun seluruh masyarakat yang ada disini adalah tanggungjawab kami keaman,” jelasnya.
Meski demikin, rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU terus berjalan dengan lancar.(red/SMG)