HALUT, JURNALONE.ID – Salah satu Putra Daerah Halmahera Utara merasa prihatin dengan kondisi Daerah ini yang selalu menjadi kendala dan sudah jadi penyakit bagi Pemerintahan yang selalu menjadi hambatan dalam proses keuangan Daerah yaitu Dana Bagi Hasil (DBH), demi perjuangan hal tersebut Aksandri Kitong memilih mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Aksandri Kitong membenarkan hal ini, ia menjelaskan bahwa dirinya melihat kondisi dan persoalan yang di hadapi Daerah Kabupaten Halmahera Utara saat dalam konteks Pembangunan dan Keuangan Daerah yang sangat prihatinkan,” Jelas Sandri sapaannya kepada awak media Jumat (12/5/23).
Lanjut ia, sebagai anak Daerah dirinya tergerak hati dan merasa terpanggil untuk lebih bertanggungjawab dalam membangun serta kebijakan yang masih kurang bersentuhan dengan kondisi masyarakat saat ini,” ucapnya.
Tambah ia, hal ini yang membuat saya merasa terpanggil , maka jalan satu satunya untuk bisa berjuang dan memperbaiki persoalan tersebut.
Maka lanjut ia, saya mengbil bagian dalam kanca Politik pada Pemilu ditahun 2024 dengan bergabung bersama DPC Partai Demokrat Halmahera Utara.
Oleh sebab itu, saya (Aksandri) beranikan diri lepaskan status sebagai ASN dengan jabatan Kepala Puskesmas Kecamatan Tobelo Barat demi untuk kepentingan masyarakat Halmahera Utara,”terangnya.
Dirinya mengaku, bahwa pilihan melepaskan ASN adalah hal yang sangat berat, apalagi di usianya yang masih muda ” keputusan yang saya ambil ini adlah keputusan dari hati nurani dam telah mempertimbangkan segala bentuk konsekuensi yang akan terjadi pada diri saya.
Namun, saya percaya dengan niat yang tulus iklas serta gumul untuk perjuangan demi kemaslahatan orang banyak tentu pastiakan ada pertolongan dari Sang Pemilik Jiwa yaitu Tuhan Yang Maha Esa,” imbuhnya.
Saat ditanya menyangkut dengan pencalonan dirinya sebagai Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara, dia mengatakan bahwa sesuai hasil survei, dia mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat khususnya dapil dua Halmahera Utara-Pulau Morotai di angkat 18 ribu suara.
“ Untuk saya sendiri akan menargetkan 18 ribu suara pada Pemilu DPRD Provinsi Malut 2024,” kata Aksandri kepada sejumlah awak media saat ditemui di kantor KPU Halmahera Utara.
Selain dirinya, Ada juga 8 orang Caleg DPRD Provinsi Malut yang di usung oleh partai Demokrat yang juga ikut bertarung di Pemilu 2024.
“ Untuk partai Demokrat sendiri menargetkan 3 kursi khususnya DPRD Provinsi Malut dengan angkat suara di atas 28-30 suara,” tuturnya.
Asandri berharap, atas keputusan nya dalam melepaskan status sebagai Pegawai Negeri Sipil dan terjun ke dunia politik untuk berjuang bersama demi kepentingan bersama dan untuk kepentingan masyarakat, memohon dukungan dari seluruh masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara dan Pulau Morotai sebagai daerah pemilihannya.
“Mohon doa dan dukungan untuk semua pihak serta bersama partai Demokrat menuju kemenangan di Pemilu 2024, demi kemaslahatan masyarakat kabupaten Halmahera Utara dan Kepulauan Morotai,” tutupnya. (Jefry)














