SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) atas proses tender atau lelang kegiatan di lingkungan Provinsi Maluku Utara telah mencapai presentasi 80 persen.
Hal itu diungkapkan Kepal Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje, kepada media ini.dia mengatakan, nantinya pada rencana proses tender akan ditutup pada (30/07/2023). “Proses tender atau lelang seluruhnya akan berahir 30 Juli 2023, di atas bulan tersebut sudah tidak bisa lagi,” ungkap Kadri, dilansir Publikamalut.com, (09/07/2023).
Lebih lanjut, Kadri mengatakan jika proses tender tidak boleh terlambat dilakukan diatas bulan Juli, hal itu dapat berpotensi pekerjaan tidak tuntas sampai diakhir tahun, bahkan akan pontensi menjadi hutang.
“Kebijakan ini merupakan komitmen BPBJ kepada komisi III DPRD dan Inspektorat sebagai lembaga audit internal, supaya bisa mencegah kegagalan pembangunan di ahir tahun,”ujarnya.
Untuk itu selaku Kepala Biro BPBJ Maluku Utara itu berharap, agar pada bulan Juli ini semua suda selesai tender, jika belum juga selesai dengan batas waktu yang kita tentukan BPBJ tetep menutup proses itu.
“Ia jadi itu sudah menjadi ketegasan yang saya sampaikan kepada semua PPK di seluruh OPD yang sedang melangsungkan proses tender, “ jelas Kadri.
Meski begitu dirinya masih berharap, agar sebelum bulan November 2023 semua suda selesai dilakukan proses tender, sehingga pejabat pengadaan terutama PA KPA dan PPK agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya meminta kepada semua PPK yang ada di OPD jangan merancang APBD-P itu yang bersifat konstruksi karena batas waktu tidak cukup hanya 2-3 bulan,” tutupnya.(red/ SMG)



















