HALTIM, JURNALONE.id – Merespon kejadian pembunuhan yang terjadi di Desa Gotowasi, Pihak Polres Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, memberikan himbawan kepada warga untuk sementara waktu menghentijan sementara aktifitas ke hutan, Sabtu (29/10/22).
Melalui rilis resminya Polres Haltim diterima media ini, bahwa dengan terjadinya penyerangan OTK pada hari Sabtu tanggal Oktober 2022 sekitar jam 09.00 WIT, di kebun korban atau lokasi Semilo Desa Gotowasi, Maba Selatan menyebabkan 1 orang meninggal dunia atas nama Talib Muid.
Kapolres Haltim AKBP Edy Sugiharto mengatakan, kejadian kasus penyerangan Orang Tak Dikenal (OTK) di hutan Semilo atau kebun korban di desa Gotowasi mengakibatkan korban bernama Talib Muid meninggal dunia.Warga diminta agar belum melakukan aktifitas di kebun.
“Kapolres Haltim atas nama pribadi maupun institusi Polri sampaikan bela sungkawa atas meninggalnya SDR. Talib Muid dan mengutuk perbuatan tersangka atau Orang tak dikenal (OTK),” ucap Kapolres.
Edy mengimbau, agar masyarakat bila kehutanan atau kebun yang jauh sebaiknya dikurangi aktifitasnya di beberapa Minggu ke depan. Hal ini guna minimalisir terjadi telor OKT yang membahayakan nayawa.
Saat ini Polres Halmahera Timur akan melakukan penyelidikan untuk ungkap pelaku pembunuhan itu.
“Kami siap menempatkan personil untuk menambah perkuatan personil dan pengamanan dengan meningkatkan patroli serta memberikan rasa aman kepada warga masyarakat,” cetusnya.
Lebih lanjut, Polres Haltim akan menindaklanjuti dgn melaksanakan lidik dan pendalaman serta berupaya untuk mengungkap kejadian tersebut.
“Kami belum bisa berkesimpulan, kami akan lakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut dan mohon dukungan serta doa masyarakat agar bisa ungkap kasus ini,” pungkasnya.(Iman/SMG)