TERNATE – Plt Gubernur Maluku Utara Ir. M Al Yasin Ali, ST. M.MT resmi membuka forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Maluku Utara 2025-2045. Kegiatan yang selenggarakan oleh Bappeda Malut ini dilaksanakan di Sahid Hotel, Rabu (31/1/24).
Plt Gubernur menyampaikan, Periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Daerah 2005-2025 telah mendekati ujung periode. Sesuai peraturan perundangan, pemerintah perlu mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang tahapan berikutnya, yaitu periode 2025-2045.
Ditingkat nasional kata Al Yasin, pemerintah pusat saat ini telah menyusun rencana pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, dengan visi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
Dikatakan Al Yasin, Visi Indonesia Emas 2045 diukur melalui 5 sasaran visi dan diwujudkan melalui delapan misi atau agenda pembangunan. Kedelapan agenda tersebut dilaksanakan melalui tujuh belas arah atau tujuan pembangunan yang diukur melalui 45 indikator utama pembangunan.
“Untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 maka diperlukan sinkronisasi dan penyelarasan antara Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perencanaan Pembangunan Daerah,” ucap Al Yasin.
Menurut Al Yasin, merencanakan pembangunan 20 tahun ke depan memerlukan perenungan, refleksi, dan evaluasi apa yang telah kita lalui, kemudian memikirkan kembali akan modal dasar yang kita miliki saat ini untuk berupaya mencapai apa yang dicita-citakan ke depan.
“Pada kesepatan yang baik ini, Saya mengajak kepada kita semua dapat memberikan masukan pemikiran atas rancangan awal RPJP Maluku Utara ini,” ujar Al Yasin.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Bappeda Provinsi Malut, Naly Thomas dalam laporan kegiatan, mengatakan, Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan substantif yang wajib dilalui dalam penyusunan RPJPD.
Hal ini menurutnya, bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh unsur pemangku kepentingan pembangunan daerah, yang hasilnya akan menjadi input dalam proses penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD menjadi Rancangan RPJPD.
Dijelaskan Naly, Rancangan Awal RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045 sebagai bahan Konsultasi Publik hari ini telah disusun dengan memperhatikan isu strategis dan identifikasi permasalahan pembangunan dan tantangan yang dihadapi, baik secara global, nasional, maupun regional, yang perlu diselesaikan dalam lingkup Tahun 2025-2045.
“Untuk rumusan Rancangan Awal RPJPD dibahas juga, telah diselaraskan dengan RPJPN Tahun 2025-2045,” ucapnya.
Paada Kegiatan Forum Konsultasi publik sebagai rancangan awal penyusunan RPJPD 2025-2045, juga dilanjutkan dengan Sesi penyampaian materi oleh Narasumber yang terdiri dari Kepala BPS Provinsi Maluku Utara dengan tema pemaparan “Demografi Dan Ketersediaan Data Dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 dan Kepala BAPPEDA Provinsi Maluku Utara dengan tema pemaparan “Substansi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045” sekaligus dilanjtukan dengan diskusi dan penyampaian saran, usulan dan masukan dari para peserta Forum.
Peserta yang turut dilibatkan hadir pada kegiatan ini, diantaranya pemangku kepentingan pembangunan daerah yang terdiri dari unsur DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, Instansi Vertikal di Maluku Utara, serta mitra Pembangunan daerah lainnya.(rls/SMG)