Penyerahan SK CPNS dan PPPK, Ini Pesan Bupati James

JAILOLO – Bertempat di Aula Baikole, Kantor Bupati Halmahera Barat, Senin(4/6/2022). Bupati Halbar James Uang menyerahkan Surat Keputusan(SK)kepada 36 Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan 63 PPPK.

Bupati James Uang, dalam sambutannya mengatakan penyerahan SK CPNS dan PPPK adalah bentuk apresiasi kepada saudara-saudara karena telah mengikuti tahapan demi tahapan seleksi dan dinyatakan lulus untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Untuk itu diharapkan, untuk segera menyesuaikan diri ditempat kerja, tunjukan kinerja yang terbaik, karena dari ribuan peserta kalian yang terpilih,”harap Bupati.

Lanjut James, dirinya mengatakan bahwa Sekarang mereka telah menjadi abdi negara dan masyarakat, yang dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun harus bekerja cerdas yang penuh dengan kreatifitas.

“Tunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat” Cetusnya

Politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan bahwa status CPNS dan PPPK dapat diberhentikan jika melanggar peraturan yang di atur sesuai Undang Undang. Untuk itu selalu bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu.

“Saya berpesan, agar selalu patuhi segala ketentuan dan aturan yang berlaku serta jauhi yang menjadi larangan bagi,”tegasnya.(J0-1)