Pemprov Akan Tindak Lanjut Pembebasan Lahan Pembangunan Kantor Baru Poresta Tidore Di Sofifi

SOFIFI – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara menyetujui usulan pihak Kepolisian untuk pembebasan lahan pembangunan kantor baru Poresta Tidore Kepulauan di Sofifi.

Usulan persetujuan itu diungkapkan Plt Sekretaris Daerah Maluku Utara Salmin Janidi, SH, M. Hum, setelah menerima auden Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes Pol Yuri Nurhidayat dan jajaran pada, Kamis (11/4/24), di kediamanya di kilo meter 40 Sofifi.

Sekprov menjelaskan, setelah adanya kesepahaman, dalam waktu yang tidak terlalu lama pihaknya segera menindaklajuti usulan pembebasan lahan untuk mempercepat pembangunan kantor Poresta Tidore Kepulauan itu.

“Tentu pemerintah daerah memberi dukungan penuh terhadap pembebasan lahan untuk kepentingan Maporesta Tidore yang akan dibangun di ibu kota Sofifi. Insa Allah dalam waktu tidak terlalu lama saya akan perintahkan dinas Perkim agar segera memperbaiki melengkapi dokumennya dan kita akan realisasikan, nanti bisa pak gubernur menyerahkan ke pihak Kepolisian Polresta Tidore Kepulauan”, kata Sekprov.

Bahkan menurut Sekprov, lahan yang nantinya dibebaskan oleh Pemprov Malut tersebut telah ditentukan berada di Kecamatan Oba Utara, agar pembangunan kantor Poresta Tidore Kepulauan berada pada pusat ibu kota di Sofifi.

Sedangkan untuk proses pembangunan kantor Poresta tersebut akan dikembalikan kepada pihak Poresta Tidore Kepulauan agar dapat diusulkan ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan.

“Lokasinya sudah diketahui tepatnya di Kecamatan Oba Utara, kalau pembangunannya nanti diserahkan kepada institusi Kepolisian, karena itu setelah diserahkan mekanismenya diinternal Kepolisian nanti menyampaikan kepada pimpinannya di Polda dan Jakarta, kemudian natinya dibahas lebih lanjut”, ucapnya.(red/SMG)