Ternate, Jurnalone.id – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, Sabtu (3/9/2022), resmi naik.
Kenaikan harga BBM subsidi disampikan Menteri ESDM Arifin Tasrif, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan hari ini.
“Pertalite dari harga subsidi Rp 7.650 jadi Rp 10.000. Solar harga subsidi dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800. Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500,” kata Arifin Tasrif, dilansir dar Beritasatu.com, Sabtu (3/9/22).
Dengan harga baru ini, maka BBM telah berlaku harga yang baru.
” Harga berlaku 1 jam sejak diumumkan, atau mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB,” jelasnya.
Meski pemerintah telah resmi menaikan haraga BBM, amatan media ini, sejumlah SPBU di pusat kota Ternate, Maluku Utara, belum terjadi antrian kendaraan yang berarti.(red/SMG)



















