HALMAHERA UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (MUSREMBANG RKPD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025.
Kegiatan yang bertemakan Memperkuat Transformasi Struktural Untuk Kemandirian Ekonomis yang Berkelanjutan, dilaksanakan secara langsung Bertempat di gedung Polygrand Desa Gura Kec. Tobelo Kab. Halmahera Utara, Kamis (18/04/2024).
Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery dalam sambutan mengatakan bahwa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Tingkat Kabupaten merupakan forum pertemuan antar pihak-pihak dalam rangka untuk menyusun rencana pembangunan daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.
Tujuan yang diharapkan dari Musrembang ini antara lain adalah melakukan penjaringan aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan di Kabupaten Halmahera Utara,”ungkap Bupati.
Tambah Bupati, dalam kegiatan Musrembang yang dilaksanakan, untuk merumuskan saran dan masukan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025 yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Penyempurnaan Rancangan Renja Perangkat Daerah.
Musrenbang pada tahun ini memiliki tema “Memperkuat Transformasi Struktural untuk Kemandirian Ekonomi yang Berkelanjutan”, yang mengandung makna bahwa pada tahun 2025 pembangunan yang dilaksanakan untuk mendorong peningkatan transformasi struktural dan daya saing di sektor unggulan melalui investasi produktif yang memperluas kesempatan kerja layak dan peningkatan investasi yang berkelanjutan sehingga dapat mendorong pembangunan ekonomi daerah, dan menekan angka kemiskinan, sesuai dengan visi.
“Terwujudnya Kesejahteraan masyarakat kabupaten Halmahera utara melalui pembangunan berkelanjutan dengan inovasi dan investasi dalam kebersamaan yang berkeadilan”, tutur Bupati dalam sambutan.
Lanjut Bupati, Musrenbang yang dilaksanakan Untuk memperoleh gambaran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum berdasarkan hasil evaluasi indikator kinerja utama pemerintah daerah pada tahun 2023 tingkat capaian 19 indikator kinerja utama di RPJMD rata-rata mencapai sebesar 75,44 % atau kategori tinggi.
“Tentunya kita boleh berbangga akan tetapi masih terdapat permasalahan pembangunan yang harus di tuntaskan kedepan sehingga diharapkan program kegiatan yang akan direncanakan agar fokus, untuk permasalahan pembangunan dengan memperhatikan proses penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagaimana surat edaran Sekretaris Jenderal (SEKJEN) Kemendagri Tahun 2023 tentang implementasi SIPD,”ujar Bupati.
“Melalui kesempatan ini kami harapkan kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai sehingga maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini bisa tercapai”,tambahnya. (Jefry/SMG)



















