TERNATE, ONE.id – Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kota Ternate, Propinsi Maluku Utara, pulangkan Haidir M. Ali pasien 050 dari tempat karanatina di Hotel Velia. Pasein itu telah dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah menjalani masa karantina.
Haidir M. Ali (18) tahun warga Kelurahan Toboleu Ternate Utara, telah menjalani masa karantina di Hotel Velia sejak pada 27 April lalu dan sudah dinyatakan sembuh COVID-19 dan dijemput langsung oleh orang tuanya di lokasi karantina.
Menurut Ani selaku orangtua dari Haidar M. Ali menyatakan, pemulangan anaknya itu sangat terharu dan bersyukur karena anaknya sudah bisa kembali ke rumah dan petugas kesehatan mengumumkan bahwa anak mereka sudah dinyatakan sembuh dari virus corona.
“Alhamdulillah hari ini saya selaku ibu dari pasien terharu suka cita dan terima kasih kepada Pemkot Ternate. Karena selama anak kami dikarantina mendapatkan pelayanan yang luar biasa,”ujarnya.
Dihadapan awak media, Ibu dari pasien 050 itu menyesalkan sikapanya yang telah viral di moedia sosial pada beberapan hari kemarin, dimana aksi yang ia lakukan itu hanya semata-mata ingin megetahui kondisi anaknya saja.
“Saya minta maaf, karena kurang adanya komunikasi antara saya dng petugas, karena setiap saya datang tanya tidak ada penjelasan yang pasti, sehingga saya bingun mau komunikasi dimana, gugus Propisi atau kota, sekali lagi saya minta maaf,” tutur Ani.
Sementara itu, Romlah petugas kesehatan yang ada di Hotel Velia, menjelaskan hari ini ada sebanyak empat orang yang dipulangkan, karena ke empat sudah dinyatakan sembuh COVID-19, dan mereka dijemput oleh keluarga sendiri.
Romlah mengharapkan, dengan adanya pasien yang bertambah, maka masyarakat yang berada di lingkungan mereka diminta untuk dapat menerima keberadaan mereka. Sebab mereka sudah mendapat surat resmi dari pihak RSUD Chasan Boesoirie Ternate dan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku Utara.(02/Co)