Kapolres Komitmen Bongkar Judi Togel di Haltim

Haltim, Jurnalone.id – Sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri terkait pemberantasan judi togel online, Polres Kabupaten Halmahera Timur, berhasil menangkap 1 bandar judi toto gelap (togel) online di Kecamatan Maba pada, Kamis (25/08/22)

Kapolres Haltim AKBP Edy Sugiharto SE. MH mengatakan, sejauh ini Tim Resmob Polres Haltim telah mengamankan 2 orang pelaku judi togel di dua lokasi yang berbeda yang mana pelaku berinisial NL (32 tahun), diamankan di Desa Bukutio Kecamatan Wasile Selatan, tepatnya di rumah pelaku pada, Senin (22/8/2022) Pukul 22.35 WIT.

Dari pengkapan tersebut tim mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone, satu akun togel dengan saldo Rp.318.000.00, uang tunai sejumlah Rp.148.000.00 dengan berbagai pecahan dan satu buah kartu ATM dengan Saldo Rp.100.000.00.

Sedangkan pelaku OB (23 tahun) di amankan di Desa Buli Asal, Kecamatan Maba, tepatnya dirumah saudara Acen pada Kamis pukul 17. 00 WIT.

” Dari penangkapan tersebut tim Resmob Wato-wato mengamankan barang bukti berupa handphon dengan akun togel (Mawar Toto) yang bersisi saldo Rp 191.763.00 dengan satu buah Kartu ATM dengan jumlah saldo 56.000 yang mana kartu ATM tersebut digunakan untuk melakukan menyetoran dana dan penarikan dana. Serta  uang dengan berbagai pecahan 5.000.00 sebanyak 2 kembar, 10.000.00 sebanyak 5 lembar, 50.000.00 sebanyak 2 lembar, jumlah keseluruhan uang kes yang diamankan berjumlah Rp. 160.000.00,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres meminta masyarakat untuk memberikan informasi yang jelas, tepat dan akurat, apabila mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apapun.

” Kami Polres Haltim beserta jajaran, komitmen dan konsisten dalam pemberantasan tindak pidana perjudian maupun narkotika sesuai atensi dari Bapak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara,” pungkasnya.(Iman/SMG)