TERNATE, JURNALINE.id – Puluhan Aktifis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) di kota Ternate, provinsi Maluku Utara, turun ke jalan mendesak Kapolda Maluku Utara mengusut tuntas oknum Polisi penganiyaan mahasiswa di Kabupaten Halmahera Utara, Senin (03/10/2022).
Aksi puluhan aktifis itu, berlangsung di depan kantor Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku Utara, di Ternate.
Dengan membawa alat pengeras suara dan membawa poster foto korban mahasiswa yang dianiaya oknum polisi, puluhan aktifis itu membawa enam tuntutan.
Pertama, mendesak Kapolda Malut segera mencopot Kapolres Halmahera Utara. Kedua, mendesak Propam Polda Maluku Utara segera tetapkan 4 orang oknum anggota Polres Halmahera Utara sebagai tersangka.
Ketiga, meminta Polda Malut agar bersikap tegas dengan memecat oknum anggota Polres Halmahera Utara yang melanggar kode etik.
Keempat, pendemo meminta agar hentikan kriminalitas dan intimidasi terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat Maluku Utara.
Selain enam tuntutan, massa menilai tindakan kekerasan yang dialami mahasiswa di Halmahera Utara terjadi saat Aksi menolak kenaikan harga BBM pada 20 September kemarin tak bisa didiamkan oleh Polda.
Massa mengungkapkan korban penganiayaan atas nama Yulius terjadi tepat di depan rumahnya. Korban diduga diseret oleh empat oknum anggota Polres Halut.(red/SMG).



















