JAILOLO – Bertempat di Aula Bidadari kantor Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis 03 November 2022, Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Workshop Gerakan Keamanan Pangan Desa.
Workshop ini menghadirkan Kepala Balai-POM Malut, Sjafri Ahmad, Asisten I Setda Halbar, Kepala Badan BP3D Halbar, Kepada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Halbar, Sekretaris Pariwisata dan Pemuda Olahraga, Kepala Dinas PMPD Halbar, Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Anak, Camat Jailolo serta para perwakilan desa se Halmahera Barat.
Sjafri Ahmad dalam sambutannya mengatakan, Workshop ini merupakan program yang dlinisiasi oleh Badan POM yang merupakan program dengan tujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa.
Selain peningkatan kemandirian masyarakat desa Workshop ini juga menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan, serta memperkuat ekonomi desa, antara lain melalui pemberdayaan komunitas desa.
“Nanti kita lakukan monitoring dan evaluasi, yang tujuannya untuk memastikan hal-hal yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan untuk mengetahui hasil serta dampak dari program tersebut,”tutur Sjafri.
Dirinya bilang, Monitoring dan evaluasi perlu dilakukan di tingkat daerah agar setiap daerah mengetahui kemajuan, capaian target serta kendala pada pelaksanaan program. Sehingga diharapkan dapat dijadikan acuan oleh masing-masing daerah untuk melaksanakan dan melakukan perbaikan pada program Desa Pangan Aman ditahun berikutnya.
“Ada lima poin yang menjadi dasar, yaitu Melihat proses maupun kemajuan pelaksanaan program, Mengidentifikasi hal-hal yang mendukung atau menghambat pelaksanaan program, Mengukur capaian target yang telah ditetapkan serta Memperoleh rekomendasi untuk pengembangan program lanjutan,”tuturnya.
Sjafri menambahkan, Demi tercapainya efektivitas penyelenggaraan program Desa Pangan Aman sehingga program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka mendukung peningkatan KTE obat dan makanan di masing-masing wilayah kerja Balai POM Sofifi.
“Monitoring dan Evaluasi Program Desa Pangan Aman diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pencapaian target dan indikator yang telah ditetapkan,”tukasnya.
Sementara, Asisten I Setda Halbar, Julius Marau menambahkan, Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Saat ini indonesia masih dihadapkan pada permasalahan dan tantangan mengenai mutu dan keamanan pangan, baik berupa pangan segar, pangan, pangan olahan maupun pangan siap saji.
“Untuk itu kita perlu melaksanakan pengawasan pre market dan post market pada makanan yang beredar di masyarakat karena upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pengawasan makanan yang beredar di masyarakat perlu didukung dengan pemberdayaan masyarakat,”tegasnya.
Mantan Kepala Inspektorat ini mengaku, pemerintah Halbar turut menilai baik atas kegiatan melaksanakan monitoring dan evaluasi gerakan keamanan pangan desa. Sebab menurutnya program ini sangat membantu masyarakat desa untuk lebih peduli dan mengambil tindakan terhadap keamanan pangan yang beredar di masyarakat desa.
“Saya berharap agar peserta bersungguh-sungguh dalam mengikuti workshop ini sekaligus berkomitmen dalam menghadapi masalah keamanan pangan desa sehingga kedepan akan terciptanya koordinasi lintas sektor antara desa, pemda dan pemprov dalam peningkatan keamanan pangan di halmahera barat,”tandasnya.(J0-1)



















