Wakili Gubernur, Asisten II Buka Kegiatan Rapat Inventarisasi Dan Analisis Kerja Sama Daerah

TERANATE – Dalam rangka mengoptimalkan kerjasama antar daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik, Biro Pemerintahan dan Otonomi daerah Malut melaksanakan rapat inventarisasi dan analisis kerjasama, yang dibuka secara resmi oleh Asisten II bidang perekonomian dan administrasi pembangunan, bertempat di Hotel Batik, Kamis (6/6/24).

Asisiten II saat membacakan sambutan mengatakan, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dengan tegas memberikan legalitas yang besar untuk dilaksanakannya kerja sama pembangunan, baik dengan pihak ketiga maupun kerja sama antar daerah yang bertetangga.

“Dalam pasal 195 ayat (1) dinyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat bekerja sama dengan daerah lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan,” ucap Sri Hatari.

lanjut Sri, Bahkan pasal 196 ayat (2)  lebih tegas lagi berisi perintah untuk membuat kerja sama antar daerah dengan menyatakan untuk menciptakan efisiensi, daerah wajib mengelola pelayanan publik secara bersama dengan daerah sekitarnya untuk kepentingan masyarakat.

Dirinya sangat mengapresiasi kegiatan “ Rapat Inventarisasi Dan Analisis Kerja Sama Daerah Kabupaten/Kota Se Provinsi Maluku Utara “ yang diselenggarakan pada hari ini dalam rangka menyamakan frekuensi dan membangun sinergitas melalui kerja sama antar daerah dalam rangka membangun Maluku Utara.

Oleh karena itu lanjut Sri, Kerja sama antar pemerintah Kabupaten/Kota merupakan suatu isu yang harus jadi perhatian kita bersama saat ini, mengingat perannya dalam menentukan ketahanan daerah dan melihat begitu banyak masalah dan kebutuhan masyarakat yang harus diatasi atau dipenuhi dengan melewati batas batas wilayah administratif.

Dirinya katakan, sistem perencanaan pembangunan nasional (UU No. 25 Tahun 2004) adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana rencana pembangunan dalam jangka penjang, jangka menegah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat ditingkat pusat dan daerah.

Pelaksanaan kerja sama daerah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama dengan pihak ketiga.

Kerja sama dibutuhkan terutama bagi daerah yang menjadi prioritas dalam mengembangkan potensi daerahnya. Sebelum melakukan kerja sama, daerah perlu melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karateristik daerah dan di koordinasikan oleh OPD yang membidangi kerja sama bersama Bappeda,”sebut Sri Hatari.

Dirinya juga berharap, pelaksanaan kerja sama harus terintegrasi dengan kegiatan perencanaan dan penganggaran daerah serta berdasarkan kebutuhan daerah terkait, sehingga kerja sama daerah dapat terus berjalan dan tidak terkendala anggaran yang minim ataupun tidak tersedia. Namun masih banyak daerah yang belum banyak melakukan pengintegrasian kerja sama tersebut kedalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

Sri Hatari juga memiliki sejumlah harapan untuk pelaksanaan kerja sama daerah, yakni yang pertama, Daerah agar dapat membentuk dan mengaktifkan Tim Kordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). Kedua, OPD segera melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang dapat dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah.

Ketiga, bagian yang menangani kerja sama dapat melakukan pendampingan pada OPD dalam pelaksanaan identifikasi dan pemetaan urusan. Keempat, agar pelaksanaan kerja sama terintegrasi kedalam dokumen perencanaan sehingga pelaksanaan kerja sama berjalan dengan baik. Dan yang kelima, yaitu diperlukan komitmen yang tinggi dari setiap stakeholder, terkait rencana membangunan kerja sama antara daerah.

Hadiri pada kegiatan ini, Mewakili Direktur dekontentrasi tugas pembantu dan kerja sama direktur bina kewilayahan, Kepala Biro Pemerintahan dan otda Malut, Para Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda se-Malut, serta undangan lainya. (rls/SMG)