HALMAHERA UTARA – Rapat Evakuasi Kinerja Kesamsatan Triwulan II Tahun 2023 se Provinsi Maluku Utara, untuk peningkatan pendapatan yang siknifikan.
Kegiatan tersebut UPTD Samsat Kabupaten Halmahera Utara yang menjadi tuan rumah yang berlangsung pada, Sabtu (28/10/2023).
Dalam evaluasi tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara juga Salah satu Pemda yang tidak mendukung kinerja – kinerja UPTD Samsat untuk menggenjot pendapatan pajak Daerah.
Hal itu diungkapkan Mariyanto Ilyas, selaku Kepala UPTD Samsat Halut. “Pemda Halut hanya mau mengejar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pihak Pemerintah Provinsi, namun tak becus dan taat membayar pajak,” ungkap Mariyanto di sela- sela kegiatan rapat Evaluasi Kinerja di Grand Land itu
Menurutnya, untuk Pemda Halut tunggak pajak kendaraan bermotor sejak tahun 2015-2023 dan sampai saat ini belum ada realisasi sebesar 3.042.072.314.
Selanjutnya, tunggak pajak kendaraan roda dua sebanyak 475 unit dan untuk roda empat 211 unit total jumlah tunggak kendaraan sebanyak 686 unit kendaraan roda dua dan roda empat.
“Pemerintah Daerah Halmahera Utara seakan akan menutup mata atas hutang pajak kendaraan bermotor yang selama ini tak diselesaikan,” kesalnya.
Kepala UPTD Samsat Halut mengharapan kepada Pemda Halut agar menjadi contoh kepada masyarakat taat pajak. Oleh karena tunggakan Pajak sehingga dinilai pemda Halut tidak taat pajak, karena memliki hutang miliar rupiah.
“Kedepannya pihak UPTD Samsat Halut akan langsung ke OPD – OPD terkait dengan hutang pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat,” tuturnya.
“Kami berharap agar Pemda Halut juga dapat kerja sama dengan baik, bukan hanya mau kejar hak tetapi kewajibanpun harus tetap di laksakan,” tutup Anto. (Jefry/SMG)



















