Gelar Rapat Evaluasi, Hj.Zainab Alting Bilang 10 UPTD Samsat Se- Malut Garda Terdepan Harus Kerja Keras 

HALMAHERA UTARA – Rapat Evaluasi Kinerja Kesamsatan Triwulan II Se- Provinsi Maluku Utara, dengan tema
” Optimalisasi Pendapatan dan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Berbasis Teknologi” di gelar di Tobelo, Halmahera Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh UPTD Samsat Se- Provinsi Maluku Utara, yang telah berlangsung di Kabupaten Halmahera Utara, tepat di Hotel Grand land, Desa Gura Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmagera Utara, Sabtu (28/10/ 2023).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Utara Hj.Zainab Alting sampaikan bahwa, rapat evaluasi kinerja kesamsatan ini menjadi agenda kita setiap tahun, itu ada empat kali pertemuan, disampaikan saat membuka kegiatan tersebut.

Dia menyampaikan, pertemuan ini juga mejadi evaluasi kinerja pendapatan pendapatan di masing masing UPTD di Kabupaten Kota. Bapenda mempunyai garda terdepan UPTD Samsat yang ada di Sepuluh kabupaten kota se Malut.

“Ini triwulan ke II tahun 2023 yang kami laksanakan, tetapi triwulan I di Kabupaten Pulau Morotai. Tahun sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Halsel, Sula, dan ini di Halmahera Utara,” ucap Hj.Zainab.

“Sebagai Kepala Bapenda, harusnya ada perubahan perubahan dan harus ada siknifikan, target target yang di sampaikan tahun sebelumnya maupun tahun 2023-2024 harus meningkat,” tambanya.

Lebih lanjut dijelaskan, pada tahun 2021 itu pendapatan APBD kita untuk pajak daerah kita ditargetkan ada kurang lebih 300 Miliar sekian dan itu kita capai sampai 499 Miliar.

Kemudian di tahun 2022 kita di targetkan Kusus Pajak Daerah lagi 499 Miliar dan di Perubahan 2022 dapat 650 Miliar dan kita bisa capai 98 persen.

” Tambah ia, Kusus Pajak Daerah tahun 2023 cukup tinggi yaitu 725 Miliar. Saya berharap lagi di sisa tiga bulan terakhir ini , kita bisa mencapai 725 Miliar seperti yang di harapkan Pemda hal Gubernur maupun DPRD Provinsi Maluku Utara,” harap Hj.Zainab.

Untuk itu dia mengatakan, mempertahankan jauh lebih sulit ketika kita bekerja keras. Dirinya meminta UPTD Halmahera Utara harus menopang lebih kuat lagi, bekerja lebih keras.

“Trand pendapatan daerah makin tinggi, apa lagi kita di perhadapkan dengan Undang – Undang Nomor 1 yang akan di perlakukan di tahun 2024, karena di APD itu ada tambahan dua Objek Pajak yaitu Pajak Alat Berat dan Pajak EPLB,” tutur Hj. (Jefry/SMG)