HALMAHERA UTARA – Konsultasi Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Anggota DPRD Halmahera untuk realisasi DBH Kabupaten Halut Triwulan I,II dan triwulan III.
Pertemuan yang berlangsung di sekretariat Sekda Provinsi Maluku Utara, di hadiri langsung oleh Sekda Pemprov Malut Drs.Samsudin Abd Kadir, Sekertaris BKAD Yahya, dan Kabid Anggaran Budi Kausaha, bersama seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (21/09/2023).
Ketua Komisi II DPRD Halut Samsul Bahri menyampaikan, tujuan dari pertemuan ini tidak lain adalah untuk meminta pertanggungjawaban hutang Pemerintah Provinsi (Pemprov ) kepada Pemda Halmahera Utara yaitu Dana Bagi Hasil ( DBH) sejak dari tahun 2021, 2022 dan 2023.
Dikesempatan itu, Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov ) Maluku Utara Drs.Samsudin Abdullah Kadir menyampaikan bahwa, jumlah besar DBH di seluruh Kabupaten Kota sebesar 300 Miliar. Untuk hutang Pemprov Malut DBH tahun 2021 dan 2022 untuk kabupaten Halut sebesar 55 Miliar.
Sekprov juga mengakui kekeliruan yang dilakukan oleh BKAD Provinsi atas pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke seluruh Kabupaten Kota yang tidak teratur atau tidak merata. Sehingga telah dilaksanakan pertemuan dengan seluruh Sekertaris Daerah (Sekda) Se-Maluku Utara pada 29 Juli 2023.
Dari hasil rapat tersebut telah menghasilkan nota Kesepakatan, untuk skema pembayaran Proprosional dimana 50 persen dari hutang DBH direalisasikan sampai dengan Desember 2023 dan 50 persennya lagi akan diselesaikan di 2024 triwulan I.
“Maka terkait dengan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Halmahera Utara yang belum terbayar 2021-2022 sampai dengan 1 September 2023 berjumlah 28.592.000.000,” ucapnya Sekprov.
Lebih lanjut, bulan Agustus 2023 Pemprov Malut sudah memenuhi kewajiban lakukan transfer hutang DBH ke Kabupaten Halut, sehingga sisa hutang DBH 2021-2022 sebesar Rp.26.636.000.000 (Dua puluh enam Miliar enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah).
Dihadapan Anggota DPRD Halmahera Utara, segera menyelesaikan Kewajiban hutang DBH Halut di akhir bulan September 2023.
“Untuk yang sisa ini belum terelesasi karena kondisi keuangan Pemprov sedikit mengalami kendala, dan bulan September 2023 belum set, hutang DBH Halut di bulan September 2023 segera diselesaikan,” tutupnya. (Jefry/SMG)



















