Tegas Kadis Kominfo, Multy Years Jalan Salimuli Apulea Jelas Ada MoU 

HALUT, JURNALONE.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian, Pemkab Halmahera Utara, Maluku Utara, Reymond Batawi selaku juru bicara pemerintah daerah, menjelaskan terkait kontrak multi years yang dilaksanakan dari 2008-2020.

“Jadi ini setelah MoU antara pemerintah dan DPRD terkait pembiayaan MoU pada ruas jalan Salimuli- Apulea, serta mendapatkan ijin penanganan dari propinsi, karena jalan ruas tersebut status jalannya adalah jalan propinsi,” kata Reymond, melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu (4/02/23).

Kata Reymond, kontrak MY dibagi 3 segmen yaitu segmen I dari Desa Salimuli sampai Desa Posi – Posi, segmen II dari Desa Posi – Posi sampai Desa Ngajam, dan segmen III dari Desa Ngajam sampai Desa Apulea, dengan rencana penananganan adalah penanganan pembangunan jalan sepanjang 91,68 KM,” tutur jubir pemda Halut itu.

Dia juga menegaskan menyangkut nilai kontrak awal pekerjaan MY adalah 293.165.329.000, namun ditengah perjalanan terjadi pendemi Covid 19 sehingga terjadi refokushing anggaran sebesar 87.063.667.000, sehingga sesuai addendum kontrak nilai pekerjaan berkurang menjadi 206.091.662.000, perubahan nilai kontrak berdampak pada pengurangan panjang aspal dari yang awalnya 91,68 Km menjadi 48,64 KM.

“Sedangkan untuk pekerjaan urpilnya tetap 91,68 km,” sebut dia.

Selanjutnya diapun ikut menyampaikan dimana ditahun 2020 pekerjaan fisik telah selesai pembangunannya dan pada tahun 2021 telah dibayarkan lunas sesuai nilai addendum kontrak atau sebesar 206.165.329.000.

Dia berharap, kepada seluruh lapisan warga masyarakat Kabupaten Halmahera Utara agar dapat ketahui ini. Sehingga, tidak asal menyerap informasi yang tereksan diluar sepihak seperti isu 300 milliar sesungguhnya pihaknya tdak pernah menyebut dan membilang angka itu sangat tidak benar.

“Kami kira ini penjelasan kami, nanti dapat diketahui serta bantu sosialisasikan agar masyarakat tidak salah berpikir soal status jalan Loloda yang menelan anggaran sekian seperti yag diisukan, itu isu terkesan sepihak bicara tanpa data,”tutur Kadis Kominfo.(Jefry/SMG)