HALBAR – Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, memberikan sambutan saat melaunching E-Payment atau Sistem Pembayaran Online Terintegrasi dalam Pembayaran Pajak Daerah. Rabu (17/9/2025).
Pada launching E-Payment yang merupakan gagasan dari Bapenda Halbar ini, Bupati James langsung menyampaikan apresiasi terhadap Bapenda yang telah menggagas satu inovasi sistem pembayaran pajak secara digital.
Ia berharap, inovasi tesebut bisa diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah(OPD)yang lain. Sebab menurutnya, inovasi tersebut dapat mencegah terjadinya penyimpangan. “Orang tidak akan melakukan penyimpangan jika sistem itu diperketat. Salah satu cara untuk mencegah praktek itu adalah pembayaran pajak daerah secara digitalisasi seperti ini,”kata James.
Terpisah, Kepla Bapenda Halbar, Hj.Chuzaemah Djauhar menegaskan, bahwa Inovasi E-payment ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan kepada masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak daerah khususnya pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara non tunai melalui E-payment.
“Aplikasi E-payment ini tujuannya untuk mempermudah masyarakat membayar pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”katanya.
Ia juga menambahkan, bahwa inovasi yang digagas ini dalam rangka mewujudkan visi-misi pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Halbar.
“Kita ketahui secara pasti, bahwa salah satu visi Bupati dan Wakil Bupati adalah Akuntabilitas, Digitalitas dan Goverment dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang moderen dan yang berorientasi pada pelayanan prima,”(red)